Mengupas Penyebab dan Dampak KDRT Pada Wanita Indonesia
Sudah sering kita ketahui bersama, bahwa penindasan maupun ketidakadilan terhadap kaum perempuan telah terjadi sejak lama. Tak dapat dipungkiri, keadaan ini seakan telah menjadi sebuah rahasia umum di dalam kehidupan bermasyarakat. Dari dulu hingga sekarang, masih banyak perempuan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Seperti direndahkan, diintimidasi, dikucilkan, disiksa, dieksploitasi, bahkan dibunuh.
Kekerasan yang dialami tentunya bukan hanya sekedar menimpa fisik saja, ada juga kekerasan psikologis, ekonomi, juga kekerasan seksual. Selain itu, penganiayaan ini tidak hanya dialami oleh perempuan dewasa atau yang sudah menikah. Anak-anak maupun remaja perempuan pun turut mengalami perlakuan serupa.
Nahas memang. Karena kejadian ini didasarkan pada perbedaan biologis atau jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki. Kelemahan struktur biologis disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang menempatkan perempuan pada posisi yang rendah. Perempuan juga dipandang sebagai tidak memiliki kekuatan fisik yang mumpuni, cenderung lemah, serta emosional. Menyematkan label-label buruk kepada kaum wanita.
Dari sana, timbullah pemikiran yang merasa bahwa perempuan hanya boleh mengerjakan pekerjaan tertentu saja. Tak boleh jauh-jauh dari 3UR (Dapur, Sumur, Kasur). Seperti memasak, membereskan rumah, mengasuh anak, memuaskan suami, dan lain-lain.
Misalnya, karena laki-laki dianggap memiliki ‘keistimewaan’, maka tak ada masalah bila mereka jarang di rumah. Perempuanlah yang mesti sibuk bekerja melakukan pekerjaan domestik. Pembeda ini juga bisa menjadi dasar perilaku sewenang-wenang laki-laki.
Urusan menjalin relasi maupun pendidikan pun demikian. Perempuan diharuskan untuk berada dalam kuasa dan berderajat di bawah laki-laki. Dengan perbedaan ini, perempuan selalu tertinggal dalam segala aspek, terutama dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Karena adanya konstruksi sosial menempatkan perempuan dan laki-laki dalam status sosial yang berbeda. Dalam sebutan lain, karena adanya budaya patriarki yang berlaku.
Masyarakat yang berpegang pada sistem patriarki ini masih menganggap bahwa kedudukan perempuan berada di bawah laki-laki. Perempuan mesti mematuhi pihak pasangan (pacar atau suami) atau anggota keluarga (ayah, kakak/adik laki-laki, sepupu, atau paman). Segala bentuk penolakan yang dilakukan perempuan akan dianggap sebagai perilaku ‘membangkang’ kepada laki-laki. Pada akhirnya mengakibatkan ‘pembenaran’ pada berbagai tindak kekerasan yang kemudian diterima pihak perempuan.
Salah satu hal yang memprihatinkan, di Indonesia, semua jenis kekerasan yang dialami perempuan ini masih dianggap tabu. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) salah satunya. Padahal, sudah ada Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) No. 23 tahun 2004. UU ini dibuat dengan harapan dapat membantu menekan jumlah kasus KDRT yang terjadi. Tetapi, lagi-lagi permasalahan lain kerap muncul dalam implementasinya.
Masyarakat menganggap bahwa kekerasan yang terjadi dalam ranah rumah tangga hanya dianggap sebagai masalah pribadi rumah tangga itu saja. Bukan sebagai masalah yang mesti diatasi bersama. Orang-orang berpandangan bahwa wajar jika ada pasangan yang bertengkar, apalagi jika sudah menjadi suami-istri. Pandangan ini menjadikan sangat jarang adanya masyarakat yang mau peduli untuk turun tangan membantu menangani kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.
Pemikiran ini juga menghasilkan pandangan bahwa kekerasan adalah aib bagi sang korban. Masih sangat sedikit perempuan yang menjadi korban KDRT yang mau melapor. Biasanya didasarkan atas rasa takut, merasa memang dirinya yang salah/menjadi aib, diancam untuk tidak melapor. Menjadikan korban kekerasan domestik semakin banyak bertambah, namun kasus yang resmi ditangani masih sangat minim.
Ditambah lagi dengan keadaan pandemi COVID-19 seperti sekarang. Menurut laporan Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perempuan (UN Women) jumlah kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat selama pandemi. Hal ini karena kekhawatiran akan keamanan, kesehatan, dan perekonomian, meningkatkan tensi dan ketegangan akibat kondisi kehidupan yang sempit dan terbatas.
Direktur LBH Apik Jakarta, Siti Mazuma, mengatakan “Ditambah dengan kondisi COVID-19, karena kondisi keuangan, lalu juga karena perekonomian yang tidak stabil, pelaku dan korban berada dalam satu rumah dalam 24 jam, 7 hari seminggu karena harus WFH (Work From Home) ataupun dirumahkan. Sehingga itu menimbulkan kekerasan yang lebih besar lagi. Juga budaya yang menempatkan perempuan harus memenuhi kebutuhan domestik RT, pangan, dll. Kalau dia tidak bisa memenuhi itu, dianggap bukan istri yang baik atau layak buat keluarganya”.
Dalam upaya mengetahui lebih detail mengenai KDRT yang terjadi dalam rumah tangga selama pandemi COVID-19 ini, kami mewawancarai seorang pelaku KDRT. Dari apa yang dituturkannya ketika kami pertama mengontak pelaku, permasalahan utama yang terjadi adalah ia memukul istrinya yang sedang tidur.
Untuk mencari tahu secara mendalam, pelaku yang bisa disebut Pak H ini, kami temui pada siang hari sesuai janji sebelumnya. Tepat sebelum ia berangkat bekerja. Kami pun diajak untuk duduk bersama di ruang tengahnya. Hanya ada beberapa sofa besar dan sebuah lemari kaca di sana.
Agar tidak berlama-lama, kami langsung saja menanyai apa yang membuatnya tega melakukan tindak KDRT kepada sang istri. Pak H diam sejenak dengan ekspresi muram sebelum memberikan jawaban.
“Ya penyebabnya dia jalan, ga jujur gitu. Sedangkan anak kan dititipin sama neneknya. Dia jalan—pengen jalan—katanya mau naik bis, ternyata sama temen-temennya naik motor, sama temennya. Pulang, dari jam tujuh, pulang jam setengah sembilan malam. Tanpa ngomong pulang ke rumah. Kalo ga anak ngomong dia ga dibawa, ga mungkin saya tau. Emosinya di situ saya,” tutur Pak H sambil mengusap-usap dahi.
Setelah memberikan waktu sejenak, kami pun lanjut menanyai, apa masalah kejujuran tersebutlah yang menjadi pembenarannya untuk memukul istrinya. Menghela napas, Pak H menjawab. “Jadi gini ya, kemaren kan kalo ga ada masalah, kalo istrinya jujur ga mungkin nyampe dipukul. Tapi dipukul juga bukan pake, apa, cuma pake ditampar doang. Gitu doang. Sekali itu juga udah. Itu juga udah minta maaf kan. Salah memang salah saya. Khilaf lah.”
Begitu selesai menjelaskan hal tersebut, Pak H membetulkan posisi duduk. Ia menumpukan kedua siku di atas lutut, lalu menempelkan wajah di telapak tangan dengan mata tertutup. Namun, sebelum wajahnya terhalang tangan, kami bisa melihat ekspresi menyesal yang tampak pada wajahnya.
Pelan-pelan, kami pun lanjut bertanya, apa bisa jadi ada faktor kecemburuan yang ikut berperan dalam permasalahan ini. Karena dari apa yang kami temukan selama mengontak Pak H, istrinya juga pernah memukulinya karena alasan cemburu.
Pak H menyandarkan diri ke sandaran sofa. “Ya cemburu mah, dia juga cemburuan. Saya dipukulin saya ga pernah ngomong. Ga pernah saya ngelawan. Wajarlah cewek cemburu, bukan sekali-dua kali dia mukul. Saya mah diem.”
Dari sini, kami memandang bahwa Pak H telah berusaha bersabar menghadapi kelakuan istrinya. Namun, saat istrinya dirasa tidak jujur padanya, rasa murka membuatnya tega memukul istrinya yang masih tertidur.
Berdasarkan penuturan Pak H, istrinya ini kini tengah berada di rumah orangtuanya. Menjaga jarak dengannya untuk sementara waktu. Istri Pak H yang dalam permasalahan ini menjadi korban, cukup beruntung untuk dapat memisahkan diri dari pelaku. Namun, bagaimana dengan korban perempuan yang tidak bisa melakukan hal serupa?
Untuk melanjutkan investigasi, selanjutnya, kami pun mewawancarai seorang anak perempuan berstatus korban KDRT yang dilakukan orangtuanya. Korban perempuan yang kami wawancarai ini berusia 20 tahun dengan inisial RY, mengaku dirinya banyak mendapatkan kekerasan dari ayahnya.
Kami menghubungi RY via Whatsapp, dan ia memberikan voice note untuk menjawab pertanyaan kami. Selama wawancara, RY mengatakan bahwa ia memang memiliki ayah yang otoriter. Dari kecil, RY pun terbiasa dididik dengan keras, penuh pukulan dan kekerasan. Pernah suatu ketika, RY sedang ingin pergi ke suatu tempat, namun dimarah ayahnya. Tak cukup sampai di sana, ayahnya mengambil hiasan rumah berupa anak panah tajam, untuk memukuli RY. Hal ini menyebabkan luka di punggung RY, serta menjadi tindak kekerasan yang paling diingat olehnya.
Atas dasar kekhawatiran, kami pun bertanya bagaimana keadaannya sekarang. Syukurlah, RY menyatakan bahwa keadaannya saat ini sudah lebih baik. “Puji Tuhan, sudah lebih baik, udah jarang terjadi kekerasan lagi,” ujar RY.
Berusaha mencari tahu kelanjutan cerita RY, kami bertanya pada saat kekerasan itu terjadi, apa ada yang membantu menengahi atau semacamnya. Dengan lirih, RY menjawab bahwa hal tersebut terjadi saat ia hendak berangkat ke sekolah. Sehingga saat kekerasan terjadi, ibu dari RY hanya bisa memarahi sang ayah. Namun tak mampu berbuat lebih. RY saat itu pun hanya dapat langsung pergi ke sekolah, dan menceritakan kejadian itu kepada sahabatnya.
RY mungkin masih mampu untuk pergi dan belajar di sekolah setelah tindak kekerasan tersebut, namun luka yang ditinggalkan tidak hanya sampai di situ. Trauma pun turut membekas di hatinya. “Tapi dari situ saya tidak baik-baik saja dan jadi rusak di dalam karena saya tipe yang mendam sendiri, gak mau ke orang lain, makanya jadi hancur di dalam banget sih dari kejadian itu,” tambah RY.
Sebagai penutup sesi wawancara, RY menitipkan pesan untuk para orang tua. RY mengatakan bahwa ia paham, yang namanya orang tua pasti juga dapat memiliki rasa kekecewaan, sakit hati, stres, atau bahkan depresi yang mungkin tidak diketahui anak. Namun, jika emosi-emosi negatif tersebut dilampiaskan pada anak, dampaknya akan sangat melukai hati anak.
”Apalagi, kamu, orang tua adalah orang terdekat dari anak, dan kamu akan jadi dampak banget. Hal apapun yang kamu lakukan kepada anak itu akan menjadi dampak,” tutur RY.
Ia juga mengatakan bahwa jika kekerasan terus terjadi, akan berakhir pada dampak berupa kerusakan di dalam diri anak. Seperti mempengaruhi kondisi kejiwaan dan mental, sebagai contoh kasus yang mungkin sudah banyak ditemui. “Saya harap tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi lagi, biar ada damai sejahtera di setiap keluarga, terima kasih.”
Wawancara dengan RY diakhiri dengan harapannya yang, bagi kami, sedikit terasa manis-pahitnya kehidupan. Karena di satu sisi kami bersyukur korban yang kami wawancarai ini tidaklah putus asa dalam menjalani hidupnya, dan kini keadaannya sudah jauh lebih baik. Namun, di sisi yang lain juga terasa pahit, karena tidak semua korban dapat memiliki kesempatan untuk sekadar bisa mengutarakan perasaan mereka. Mengingat masih banyak korban kekerasan sejenis, namun tidak dapat meminta pertolongan.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga ini sendiri telah lama menjadi isu global, yang masih juga tak kunjung selesai. Kami rasa, sudah saatnya masyarakat turut hadir dan ikut berperan menanggulangi isu ini. Lalu, bagaimana cara mencegah kekerasan dalam rumah tangga?
Kami berhasil menghubungi seorang aktivis anti kekerasan seksual, Anathasia Citra S.Sos., M.Si atau yang lebih akrab dipanggil Thisi. Dalam penjelasan mengenai hal-hal apa yang mendasari adanya kekerasan dalam rumah tangga, Thisi mengatakan bahwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dapat terjadi kepada siapa saja. Baik istri, suami, dan juga anak, namun secara statistik perempuan lebih banyak menjadi korban.
Faktor yang mendasari juga beragam. Dari faktor individu, misalnya. Seperti mudah cemburu, gampang berkata kasar, dan lain sebagainya sehingga memancing pertengkaran. Ada juga karena faktor pasangan, contohnya jika pasangan selingkuh, pasangannya menganggur, atau suka mabuk-mabukan.
Thisi juga menjelaskan bahwa faktor ekonomi turut berpengaruh dalam perkara KDRT. “Misal, ketika kita bergantung (ekonominya) kepada pasangan, sehingga kita tak mudah melepas pasangan ketika di-KDRT. Atau misalnya faktor kemiskinan sehingga stres dan frustasi atas keadaan tersebut.”
Budaya patriarki disebut juga sebagai salah satu faktor. Budaya yang menempatkan kuasa laki-laki di atas perempuan, sehingga ada hal yang dianggap patut dan tidak patut. “Misal laki-laki adalah yang paling kuasa, sehingga perempuan dianggap tak sopan kalau berpendapat,” jelas Thisi.
Lalu, bagaimana cara kita mendapat dan menyebarkan informasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga? Menurut Thisi, edukasi bisa didapat dari mana saja. “Dari lingkungan terkecil, misalnya. Dengan menjadi pendengar yang baik ketika ada yang curhat masalahnya ataupun peka terhadap tanda-tanda (misal kita liat tetangga kita tiba-tiba murung, atau ada bekas lebam) bisa kita tanyakan tanpa menghakimi,” ujar Thisi.
Selain itu, kita juga dapat memanfaatkan platform media sosial. Misalnya dengan membagikan informasi seputar KDRT, agar orang tidak lagi ‘menutup mata’ akan permasalahan ini. Diharapkan pula, akan semakin banyak orang yang ikut mengawasi atau mengedukasi orang lain untuk meminimalisir terjadinya KDRT.
Narasumber kami yang merupakan aktivis ini juga bisa berperan menjadi konsultan. Ia juga dapat menjadi penghubung penyintas, dengan lembaga yang bergerak dalam pendampingan korban KDRT. Tentunya dengan bantuan media-media yang mendukung. ”Gunakan juga media, dengan menulis, (dan) meneliti sehingga meningkatkan awareness,” tambah Thisi.
Thisi pun menjelaskan, bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga, dapat menghubungi lembaga-lembaga pemerintah untuk mendapatkan bantuan. Misalnya seperti menghubungi LBH APIK dan Komnas Perempuan. Korban juga dapat menghubungi komunitas-komunitas yang bergerak dalam membela perempuan untuk mendapatkan bantuan. Seperti yang dilakukan oleh Thisi.
Terakhir, Thisi memiliki pesan untuk pelaku maupun korban KDRT. “Untuk para pelaku dan korban sama pesannya GET HELP!!”.
Dalam pengartiannya, menurut kami, pelaku dan korban KDRT sama-sama harus mencari bantuan. Korban mencari bantuan untuk menyelamatkan diri mereka dari kekerasan yang dialami, sementara pelaku mendapatkan pertolongan untuk berhenti melakukan kekerasan. Karena kedua pihak ini sama-sama membutuhkan pertolongan dari pihak ahli, terutama dari segi fisik maupun psikis.
Dengan demikian, kami berharap KDRT dapat diperangi. Karena kami yakin, masih banyak korban yang terjerat lingkaran setan dalam menghadapi kekerasan. Para pelakunya sendiri juga dapat memerlukan bantuan konseling untuk memperbaiki diri. Oleh karena itu, rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga ini mestilah kita putus bersama-sama, mulai dengan hal-hal kecil di sekeliling kita. Seperti menyebarkan informasi mengenai KDRT ke media sosial, maupun mendengarkan curhat teman kita. Sehingga pada akhirnya, sedikit demi sedikit, kedamaian mutlak dalam rumah tangga yang harmonis dan keluarga yang aman bahagia dapat kita wujudkan bersama.

Komentar
Posting Komentar